Ketua Karyawan Spesial Kepala negara RI Ari Dwipayana meluruskan ramainya rumor pergantian menteri ataupun reshuffle dewan menteri yang balik tersebar akhir- akhir ini. Ia tuturkan ketetapan buat penaikan serta pemberhentian menteri ialah hak hak istimewa Kepala negara.
” Penaikan serta pemberhentian menteri merupakan hak hak istimewa Kepala negara yang bisa dipergunakan bila dibutuhkan atau diperlukan,” tutur Ari, Rabu( 7 atau 8).
Buat itu, ia sampaikan, kalau hingga dikala ini belum terdapat konsep atau skedul reshuffle dewan menteri semacam rumor yang tersebar.” Hingga dikala ini belum terdapat konsep atau skedul reshuffle dewan menteri semacam rumor yang tersebar” tutur Ari.
Ketua Karyawan Spesial
Lebih dahulu juga Kepala negara RI Joko Widodo menampik terdapatnya konsep rumor reshuffle, yang marak dikabarkan kalau dikabarkan kalau Menteri ESDM hendak digantikan oleh Bahlil Lahadalia yang dikala ini berprofesi selaku Menteri Pemodalan atau Kepala Tubuh Koordinasi Penanaman Modal( BKPM).
” Tuturnya siapa,” tutur Jokowi dalam Pergelaran Ekonomi serta Finansial Digital( FEKDI) 2024, di Jakarta Convention Center( JCC), Jakarta, Kamis( 1 atau 8 atau 2024).
Buat itu, Kepala negara memilah tidak menjawab rumor yang tidak tahu darimana asal muasalnya. Walaupun tidak terdapat konsep dalam durasi dekat, Kepala negara tidak menutup mungkin reshuffle menteri dapat dicoba apabila dibutuhkan.
” Betul rumor, tidak harus aku jawab. Tidak harus aku jawab. Betul dapat aja( konsep reshuffle) jika dibutuhkan. Jika dibutuhkan,” tutur Jokowi.